HAK : narapidana aja bisa milih

Apr 10, 2009

HAK : narapidana aja bisa milih



"Saya kecewa berat dengan KPU. Saya juga warga Indonesia, ddan setiap warga Indonesia punya hak pilih masing-masing. Saya juga ingin memilih. Tapi kenapa nama saya tidak ada di daftar pemilih? Padahal jelas-jelas saya orang Bandung asli. Say tau saya cacat, terus kenapa? Narapidana aja bisa milih, kenapa saya tidak??"

Itulah kata-kata yang dilontarkan oleh salah seorang tuna netra, Bapak Subur di Yayasan Sosial Wyata Guna Bandung, tepat 9 April kemarin, yang ditemani oleh temannya yang memakai kursi roda. Bapak Subur adalah seorang tunanetra yang tidak mendapatkan hak pilihnya sebagai warga Indonesia di Pemilihan Legislatif (09/04). Dia mengaku sangat kecewa terhadap anggota KPU, yang memang bertugas dalam menjalankan jalannya dan persiapan Pemilihan Legislatif ini. Dan kebetulan pada saat kemarin siang, Bapak Ferry selaku ketua KPUD Jawa Barat datang mengunjungi Pemilihan Legislatif di Wyata Guna. Dan akhirnya terjadilah perbincangan antara Bapak Subur dan temannya dengan Bapak Ferry selaku ketua KPUD Jawa Barat yang langsung dikelilingi oleh teman-teman dari wartawan.

Bapak Subur mengeluh langsung kepada Bapak Ferry atas kekecewaannya di Pemilihan Legislatif ini sehubungan dengan tidak terdaftarnya beliau di daftar pemilih. Dan Bapak Ferry menanggapinya dengan tenang, "Oh iya mungkin itu memang kesalahan dari pihak kami ya, yang memang mungkin kurang teliti dalam menjalankan tugas. Pertama-tama saya minta maaf pada Bapak Subur dan juga kepada yang lain yang juga tidak mendapatkan hal pilihnya. Tapi saya janjikan, untuk pemilihan Presiden nanti, saya pastikan anda pasti terdaftar.", ujar Bapak Ferry. Sayangnya permohonan dari Bapak Ferry itu tidak begitu disambut dengan baik oleh Bapak Subur. "Oh iya, kalau saya masih hidup ya nanti", berikut jawab Bapak Subur yang mungkin memang sudah sangat kecewa pada KPUD.

Menanggapi kejadian di atas, saya jadi berpikir, memang benar kalau narapidana saja bisa memilih, kenapa kita atau Bapak Subur yang jelas-jelas bukan orang yang 'kriminal' tidak bisa memilih. Setiap orang punya hak masing-masing. Dan kita sebagai warga Indonesia pada saat acara Pemilihan Legislatif ini sudah dapat dipastikan mempunyai hak untuk memilih. Memilih apapun, memilih nama caleg, memilih nama partai, mencorat-coret kertas sebesar gajah, atau mungkin mencontreng tandatangan panwaslu seperti yang saya lakukan :D Yang penting kita sebagai warga Indonesia berhak memilih, entah golput atau memang memilih. Tapi sayang, ternyata masih banyak orang di sekitaran kita yang tidak mendapatkan hak pilih tersebut.

Mungkin bagi sebagian orang, memilih itu harus sebagai kewajiban warga Indonesia. Bagi sebagian orang juga mungkin tidak penting karena kebetulan untuk pemilihan sekarang ini memang saya akui sangat ribet. Tapi bagaimana jadinya bagi orang yang menganggap kita harus memilih dan dia tidak mendapatkan hak suara? Bisa dipastikan dia akan sangat kecewa terhadap KPU yang memang bertugas dalam mendata para pemilih.

Hal ini mungkin berhubungan dengan yang namanya Hak. Setiap orang tentunya berhak mendapatkan hak-nya. Sehubungan dengan hal ini, apakah pembagian hak bagi setiap warga Indonesia sudah adil? Jawabannya adalah, BELUM.